Penjualan Minuman Beralkohol
Jelang Ramadan, Satpol PP Tangerang Gelar Operasi Yustisi Minuman Beralkohol
Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan.
TERKINI
TERPOPULER
1
QRIS GPN dan Kedaulatan Pembayaran: Antara Perlindungan Domestik dan Tantangan Global
2 hari lalu
2
Artis Dunia Angelina Jolie Kembali Nyatakan Dukungan utuk Palestina
1 hari lalu
3
Bawa 3 Tuntutan, Ojol Ancam Demo "Brutal" di Jakarta
1 hari lalu
4
Tito Karnavian Siapkan Skenario Retreat Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah Baru
2 hari lalu
5
Mantan Marketing Judol di Kamboja: Jangan Percaya Judol, Enggak Bikin Kalian Kaya
2 hari lalu