Penugasan Guru
Nasib Guru Honorer Ditentukan SE Mendikdasmen 2026, Ini Syarat agar Tetap Mengajar hingga Akhir Tahun
Abdul Mu'ti resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang penugasan guru non-ASN atau guru honorer di sekolah milik pemerintah daerah.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu
5
Breaking News! Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Dua Kursi Ini Jadi Sorotan!
2 hari lalu

