Penyalahgunaan Izin Tinggal

Imigrasi Deportasi 25 WNA, Ketahuan Kerja Ilegal di Sektor Fotografi

Imigrasi Deportasi 25 WNA, Ketahuan Kerja Ilegal di Sektor Fotografi

Kemenimipas mengambil tindakan tegas terhadap 25 WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan fasilitas VoA untuk menjalankan aktivitas komersial di bidang fotografi dan videografi di Indonesia.