Penyalahgunaan Kredit
Skandal Mega Korupsi Sritex! Duo Bos Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara & Ganti Rugi Rp677 Miliar dari Kantong Pribadi
Duo bos Sritex, Iwan Setiawan & Iwan Kurniawan Lukminto dituntut 16 tahun penjara & ganti rugi Rp677 Miliar atas kasus korupsi kredit Rp1,3 T. Cek selengkapnya
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

