Hukum dan Kriminal
Dokter IS Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung Usia 4 Tahun di Bandung
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol. Rumi Untari mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup. Bukti tersebut meliputi keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan ahli.