Nasional
Drama KUHAP Memuncak! Pasal Polri Sebagai Penyidik Utama Diduga Dihapus, Begini Kata DPR!
Polemik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali menghangat setelah beredar kabar bahwa Polri tidak lagi menjadi penyidik utama