Hukum dan Kriminal
Kejagung Sita Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait TPPU Komoditas Timah
Penyitaan yang dilaksanakan pada Rabu (21/5) itu dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa.
Penyitaan yang dilaksanakan pada Rabu (21/5) itu dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa.