Peraturan KPK No 2 Tahun 2019
KPK Sebut Prabowo Tak Perlu Lapor Mobil Listrik yang Diberikan Erdogan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan hadiah pemberian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepe Presiden RI Prabowo Subianto tidak perlu dilaporkan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
22 jam lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
14 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
19 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
20 jam lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Keterlibatan TNI Mengawasi Wajib Pajak
50 menit lalu

