Perda Miras
Jelang Ramadan Trantib Tangerang Gencarkan Operasi Peredaran Miras
Jelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Trantib Kecamatan Ciledug, melaksanakan operasi Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Miras.

