Perdagangan Ilegal Sianida
Bareskrim Bongkar Peredaran 18 Ton Sianida Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan ilegal bahan berbahaya (B2) berupa sodium cyanide atau sianida yang diduga dipasok kepada penambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah di Indonesia.
TERKINI
TERPOPULER
1
Abang None Cilik 2026 Meriahkan Ancol, Cak Lontong Dorong Kebangkitan Pasar Seni
2 hari lalu
2
Resmi Dibuka! Kemnaker Buka Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Simak Cara Daftarnya
2 hari lalu
3
Menkes Puji Transformasi Nusakambangan, Sebut Tak Lagi Seram
2 hari lalu
4
Update Harga Emas di Pegadaian, Senin 29 Juni 2026: Cek Rincian Lengkapnya
2 hari lalu
5
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!
2 hari lalu

