Peredaran Miras
Jelang Ramadan Trantib Tangerang Gencarkan Operasi Peredaran Miras
Jelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Trantib Kecamatan Ciledug, melaksanakan operasi Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Miras.
TERKINI
TERPOPULER
1
Disnaker DKI: PT Pegadaian Langgar PKB Terkait Usia Pensiun dan Rekrutmen
2 hari lalu
2
4.000 Truk Padati NPCT 1, Bongkar Muat di Tanjung Priok Bikin Macet
2 hari lalu
3
Pakar Telematika Kritik Langkah Risman Sianipar dan Roy Suryo Terkait Ijazah Jokowi
1 hari lalu
4
Beredar Rekaman Paula Akui Salah dan Menangis Ingin Cium Kaki Baim Wong
1 hari lalu
5
Wanita yang Viral Lakukan Penipuan Bukti Transfer Palsu Ditangkap dan Minta Maaf
2 hari lalu