Polda Metro Bongkar Sabu 32 Kg dari Malaysia, 1 Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta serta sekitarnya.
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta serta sekitarnya.
Praktik peredaran narkotika dengan modus "tempel" kembali terungkap di wilayah hukum Kota Serang.
Majelis Hakim PN Padang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ari Asman, terdakwa pemilik 50 kg sabu jaringan internasional Malaysia.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Palembang, Jakarta, hingga Bogor.
Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang memberikan tanggapannya menyusul penangkapan seorang ASN di Kecamatan Legok yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Peredaran narkotika tetap menjadi ancaman serius di wilayah Polresta Tangerang sepanjang 2025.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pola baru peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa pengiriman paket online dengan menggunakan resi palsu sebagai kamuflase.
Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah tengah memverifikasi kesaksian selebritas Ammar Zoni terkait dugaan pemalakan yang terjadi di lapas.
Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengejutkan publik.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memberhentikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi,
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran narkotika sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Depok, Jawa Barat.
Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran 1.477 butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat dengan menangkap seorang pria berinisial N (37) di kawasan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.