Perlindungan Anak Ruang Digital

RESMI! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Bermedia Sosial, Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

RESMI! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Bermedia Sosial, Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah Indonesia resmi memperketat perlindungan anak di ruang digital dengan menerbitkan aturan baru yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.