Perlindungan Anak Ruang Digital
RESMI! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Bermedia Sosial, Dinonaktifkan Mulai 28 Maret 2026
Pemerintah Indonesia resmi memperketat perlindungan anak di ruang digital dengan menerbitkan aturan baru yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

