Perlindungan Nasabah
Langkah PPATK Blokir Rekening Dormant Dinilai Lindungi Nasabah dari Potensi Kejahatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tindakan PPATK dalam memblokir rekening dormant yakni rekening yang tidak aktif melakukan transaksi selama 3 hingga 12 bulan ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada para pemilik rekening.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Breaking News! Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Dua Kursi Ini Jadi Sorotan!
2 hari lalu
5
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu

