Perlindungan Nasabah

Langkah PPATK Blokir Rekening Dormant Dinilai Lindungi Nasabah dari Potensi Kejahatan

Langkah PPATK Blokir Rekening Dormant Dinilai Lindungi Nasabah dari Potensi Kejahatan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tindakan PPATK dalam memblokir rekening dormant yakni rekening yang tidak aktif melakukan transaksi selama 3 hingga 12 bulan ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada para pemilik rekening.