Permata Hijau Group
Djuyamto Dituntut 12 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta atas Kasus Suap Vonis Lepas Migor
JPU menuntut hakim nonaktif Djuyamto dengan hukuman 12 tahun penjara dalam perkara dugaan suap vonis lepas ekspor migor yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
1 hari lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
1 hari lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
1 hari lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
10 jam lalu

