Perombakan Jabatan Pemprov DKI Jakarta
DKI Terapkan WFA untuk ASN Pasca Lebaran 2026, 50 Persen Bekerja dari Mana saja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah masa libur Lebaran 2026.

