Perombakan Jabatan Pemprov DKI Jakarta

DKI Terapkan WFA untuk ASN Pasca Lebaran 2026, 50 Persen Bekerja dari Mana saja

DKI Terapkan WFA untuk ASN Pasca Lebaran 2026, 50 Persen Bekerja dari Mana saja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah masa libur Lebaran 2026.