Perpres Nomor 59 Tahun 2019
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi
87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
TERKINI
TERPOPULER
1
May Day 2025: Momentum Kebersamaan Pekerja dan Kemajuan Bangsa
3 hari lalu
2
Panas! Hercules Respon Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Takut Anda!
2 hari lalu
3
Gibran Dorong Kurikulum AI di Sekolah, Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital
1 hari lalu
4
Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Alasannya...
1 hari lalu
5
13 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh 2025 di Depan Gedung DPR
3 hari lalu