Pertambangan Raja Ampat
4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Jadi Polemik, Begini Kata Menteri Lingkungan Hidup
Aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

