Hukum dan Kriminal
Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Kapolri Suyudi menyebut pihaknya telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka karhutla, termasuk tiga perusahaan penanaman modal asing atau PMA.