Peserta Tidak Mampu
BPJS Kesehatan Pastikan Pemutihan Tunggakan Rp10 Triliun Tak Gunakan APBN
BPJS Kesehatan menegaskan pemutihan tunggakan Rp10 triliun bagi peserta JKN tidak membebani APBN karena bersifat administratif dan bertujuan meringankan masyarakat miskin
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu
5
Slank, Hindia hingga JKT48 Bakal Guncang Jakarta Fair 2026!
2 hari lalu

