Pidana Kehutanan
Kemenhut Segel 3 PHAT di Tapsel, Ancaman Penjara hingga 5 Tahun
Kemenhut melalui Ditjen Gakkum kembali menindak tiga Subjek Hukum (PHAT JAS, PHAT AR, dan PHAT RHS) yang diduga melanggar aturan tata kelola kehutanan di Kabupaten Tapsel.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
2 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
1 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
2 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
1 hari lalu

