Hukum dan Kriminal
Pengelola Panti Asuhan Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Empat Anak
Empat korban yang melapor terdiri atas tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki. Tim kuasa hukum korban telah membawa kasus tersebut ke Polres Gorontalo pada Minggu (25 Oktober 2026) untuk diproses lebih lanjut.