Kapolri Turunkan Tim Khusus untuk Usut Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha.
Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha.
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di kawasan Pagar Laut Bekasi. Skandal ini melibatkan eks dan aktif Kades Segara Jaya beserta staf desa
Polri ungkap kasus pemalsuan sertifikat pagar laut Bekasi. Sembilan tersangka ditetapkan, penahanan tunggu pemeriksaan pekan depan
lencana tersebut adalah suvenir yang bisa dibeli oleh siapa pun karena dijual dengan bebas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri telah mengantongi tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di Tapanuli, Sumatra Utara.
Polisi membeberkan rangkaian peristiwa pengeroyokan terhadap dua mata elang (matel) yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya periksa 20 saksi kasus pembakaran di Kalibata buntut pengeroyokan 2 Matel yang tewas. 6 tersangka adalah anggota Yanma Mabes Polri.
Bareskrim Polri membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi lintas wilayah di Indonesia.
Bareskrim Polri memastikan akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan fraud PPT DSI yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp2,4 triliun.
Mabes Polri menetapkan eks Kapolri Listiyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan nomor ponsel milik Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik milik Polri.
Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan dan illegal access dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Penyidik Polri didorong untuk mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap siapa pihak yang berada di balik operasi penyadapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual.