Nasional
Perpres Ojol Segera Terbit, Menhub Tegaskan Potongan 8 Persen Angkutan Orang Tak Diubah
Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Namun, aturan baru tersebut dipastikan tidak mengubah ketentuan potongan biaya layanan untuk angkutan orang yang saat ini berlaku.