PP Nomor 49
Besaran UMP DKI 2026 segera Diumumkan, Buruh dan Pengusaha Diminta Tenang!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dijadwalkan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
TERKINI
TERPOPULER
1
Berkas Lengkap! Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Resmi P21, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
2 hari lalu
2
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
1 hari lalu
3
Dadan Dicopot dari Kepala BGN, Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGN
2 hari lalu
4
Begini Cara Cek PIP 2026 Tahap 2 Lewat HP, Lengkap Status Penerima dan Jadwal Penyalurannya
2 hari lalu
5
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
1 hari lalu

