Program Penghapusan Denda
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan dengan menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
2 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
2 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
1 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
2 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
1 hari lalu

