Nasional
Link Pendaftaran Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik, Dibuka Sampai 30 April 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.