PT Karyacipta Agromandiri Nusantara
Kejati Banten Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah Senilai Rp20,4 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan jual beli minyak goreng curah.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

