Putusan Pidana Penjara

Terbukti Memperkaya Diri Rp2,9 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara

Terbukti Memperkaya Diri Rp2,9 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid.