Kejagung Siap Selidiki Tambang di Luar Raja Ampat Jika Ada Laporan Masyarakat
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan yang berlangsung di luar wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah itu akan ditempuh bila ada aduan resmi dari masyarakat.