Reformasi Birokrasi Indonesia

Aturan Baru! Permendagri 6/2026 Resmi Berlaku, Status PNS dan PPPK di KTP Kini Disatukan Jadi ASN

Aturan Baru! Permendagri 6/2026 Resmi Berlaku, Status PNS dan PPPK di KTP Kini Disatukan Jadi ASN

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 yang membawa perubahan besar dalam identitas administratif Aparatur Sipil Negara (ASN)