Rehabilitasi Guru
Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Setelah Bantu Honorer
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipecat dan dihukum penjara satu tahun oleh Mahkamah Agung.

