Residivis Penipuan
Pemilik Travel Umrah Fiktif di Semarang Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp356 Juta
Aparat kepolisian menetapkan HU, pemilik usaha perjalanan haji dan umrah Al Amanah Semarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan sejumlah calon jemaah umrah karena gagal berangkat ke Tanah Suci.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Breaking News! Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Dua Kursi Ini Jadi Sorotan!
2 hari lalu
5
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu

