Rusunawa DKI Jakarta

Pemprov Jakarta Batasi Masa Tinggal Penghuni Rusunawa, Begini Penjelasan Sekda

Pemprov Jakarta Batasi Masa Tinggal Penghuni Rusunawa, Begini Penjelasan Sekda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengevaluasi batas tinggal penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) selama 2 tahun sekali.