Ini Alasan Panja DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pemilu Secara Tertutup
Komisi II DPR menyebut rapat Panja RUU Pemilu masih tertutup karena pembahasan baru memasuki tahap perancangan draf.
Komisi II DPR menyebut rapat Panja RUU Pemilu masih tertutup karena pembahasan baru memasuki tahap perancangan draf.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah sama sekali tidak memiliki rencana untuk mengubah sistem pemilihan presiden (Pilpres) menjadi dipilih oleh MPR.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 7 T
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut RUU Pemilu ditargetkan rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Para sekjen partai politik bertemu membahas masukan RUU Pemilu sebelum Komisi II DPR memulai pembahasan perubahan UU Pemilu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memproyeksikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 akan mulai bergulir pada Juni 2027.
Gagasan memasukkan konsep Koalisi Permanen ke dalam RUU Pemilu yang rencananya dibahas pada Januari 2026 dinilai berpotensi membatasi ruang gerak parpol jauh sebelum pelaksanaan Pilpres 2029
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah masih menanti penyelesaian draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Komisi II DPR RI berencana melakukan safari politik ke sejumlah partai politik dalam rangka menyerap berbagai masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terus berlangsung.
Menurut Dasco, pembahasan masih berada di tahap awal. Komunikasi antarpartai pun akan terus dilakukan agar proses pembahasan RUU Pemilu