Hukum dan Kriminal
KP2MI Hentikan Sebagian Kegiatan PT Ceger Sari Buana Selama 3 Bulan, Kenapa?
KP2MI menghentikan sebagian kegiatan usaha penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan PT Ceger Sari Buana selama tiga bulan.