Sanksi Pidana Pulau
HOMEPROPERTY_JKT yang IKLANKAN PULAU UMANG Rp65 Miliar Terancam Penjara 6 Tahun
Menjual pulau di Indonesia adalah tindakan ilegal! Ini aturan hukum, sanksi pidana UU ITE, hingga kronologi penyegelan Pulau Umang akibat iklan Rp65 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
3 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
3 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
3 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu

