Anjal Jadi Sasaran Operasi, Dua Kawasan Ini Dipantau Dinsos dan Satpol PP Tangerang
Dinsos bersama Satpol PP Kota Tangerang melaksanakan monitoring dan penjangkauan terhadap anak jalanan (anjal).
Dinsos bersama Satpol PP Kota Tangerang melaksanakan monitoring dan penjangkauan terhadap anak jalanan (anjal).
Satpol PP Kabupaten Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus gencar melakukan operasi penindakan peredaran minuman keras (miras).
Operasi ini menindaklanjuti Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama penertiban berada di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Satpol PP Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan usaha jasa kuliner di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah (Pasar Lembang), Ciledug, dibongkar.
Satpol PP Kota Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Ahmad Yani.