Satreskrim Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Jaringan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Jaringan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang memasarkan perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat.