Sektor Hotel
Pemprov DKI Gulirkan Diskon Pajak Hotel dan Kuliner hingga 50 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelontorkan kebijakan pro pelaku usaha dengan memberikan insentif fiskal untuk sektor hotel dan kuliner. Diskon pajak hingga 50 persen siap dinikmati pelaku industri perhotelan dalam dua bulan awal pelaksanaan kebijakan tersebut.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
22 jam lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
15 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
20 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
20 jam lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Keterlibatan TNI Mengawasi Wajib Pajak
1 jam lalu

