Aturan Baru 2026, Ini Jenis Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi: Warga Wajib Tahu Agar Tak Kehilangan Kepastian Hukum
Pemerintah menegaskan bahwa sejumlah jenis surat tanah tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan mulai 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa sejumlah jenis surat tanah tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan mulai 2026.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanagan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis memaparkan capaian kinerja pertanahan sepanjang tahun 2025.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita 263 dokumen atau Warkah hasil penggeledahan dari kantor desa hingga rumah Kades Kohod.
Penindakan yang dilakukan dirinya yakni berupa pencopotan jabatan terhadap lima orang, serta pemecatan
Karangan bunga itu bertuliskan pesan yang cukup pedas: "Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan adanya sejumlah 'penyakit' di tubuh kementeriannya yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Nusron Wahid, mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah terbitan lama, khususnya periode 1961–1997, agar segera melakukan pemutakhiran data.
Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat tanah di kawasan pesisir Pagar Laut, Kabupaten Tangerang.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Noor Azhari, menegaskan, polemik penerbitan sertifikat tanah pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tidak bisa lagi disederhanakan sebagai kesalahan prosedur administrasi.
Pelarian panjang Jimmy Lie, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL di Kabupaten Tangerang, berakhir.