Sistem Pemidanaan
Mulai 2 Januari 2026, Narapidana di Indonesia Bisa Dihukum Kerja Sosial Tanpa Masuk Sel
Sistem pemidanaan di Indonesia akan mengalami perubahan besar mulai awal 2026. Terhitung sejak 2 Januari mendatang, tidak semua pelaku tindak pidana harus menjalani hukuman dengan mendekam di dalam penjara.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
2 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
2 hari lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
2 hari lalu
4
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
1 hari lalu
5
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
2 hari lalu

