Ekonomi
Transfer Uang Bakal Kena Pajak Mulai 9 November? Ini Penjelasan Terbaru DJP
DJP menegaskan, kebijakan yang dimaksud bukan merupakan pajak baru dan tidak berarti seluruh transaksi keuangan, termasuk transfer uang antar rekening maupun kiriman dana pribadi, akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).