Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Berikut Nama-namanya
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah Indonesia
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah Indonesia
Jaksa Agung ST Burhanuddin luncurkan transformasi hukum sektor SDA melalui mekanisme Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA) dan Denda Damai.
Jakksa Agung larang jaksa kriminalisasi kepala desa terkait kesalahan administrasi. Namun, kades yang pakai dana desa untuk nikah lagi tetap diproses hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II. Ia menginstruksikan jajaran meninggalkan pola kerja lama, menguasai ruang digital.
Geliat rotasi kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa.
Menurut Jaksa Agung, evaluasi semester pertama tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin
Skandal dugaan korupsi yang membelit internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia kian memanas pascaditahannya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.