Status Kepemilikan Tanah

Resmi Berlaku 2026! Ini Surat Tanah yang Tak Lagi Diakui Negara, Banyak Warga Masih Pegang!

Resmi Berlaku 2026! Ini Surat Tanah yang Tak Lagi Diakui Negara, Banyak Warga Masih Pegang!

mulai 2 Februari 2026, sejumlah surat tanah lama berbasis adat tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah oleh negara.