Surat Edaran KPK
Surat Edaran KPK: ASN Dilarang KERAS Gunakan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran
KPK ingatkan pejabat & ASN tidak gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Larangan ini tertuang dalam SE Nomor 2 Tahun 2026 tentang pencegahan gratifikasi.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fakta dan Prestasi Jesslyn Wijaya Lay, Pegolf Indonesia yang Dikabarkan Hilang
1 hari lalu
2
Profil RMN: Keponakan Hotman Paris Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen
17 jam lalu
3
Begini Alibi Hotman Paris Sebut Wartawan 'Lu Punya Otak Gak', Sudah Minta Maaf, Kini Resmi Dipolisikan
21 jam lalu
4
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan!
22 jam lalu
5
Profil Lalu Ahmad Zaini: Jejak Karier Bupati Lombok Barat yang Terjaring OTT KPK
2 jam lalu

