ALHAMDULILLAH! GAJI ke-13 ASN Cair, Cek Jadwal & Rincian Besarannya
Gaji ke-13 ASN mulai cair Juni 2026 berdasarkan PP No. 9 Tahun 2026. Ini rincian komponen gaji pokok, tunjangan, hingga aturan khusus bagi PPPK & CPNS di sini.
Gaji ke-13 ASN mulai cair Juni 2026 berdasarkan PP No. 9 Tahun 2026. Ini rincian komponen gaji pokok, tunjangan, hingga aturan khusus bagi PPPK & CPNS di sini.
Kebijakan pemerintah terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 mendapat kritik.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 yang membawa perubahan besar dalam identitas administratif Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah resmi mengeluarkan SE Nomor M/3/HK.04/00/III/2026 terkait Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja dan buruh di perusahaan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menghadirkan program mudik gratis yang sangat dinanti di tahun 2026, menawarkan kesempatan emas bagi ribuan masyarakat untuk pulang kampung dengan aman dan nyaman.
Pemerintah resmi menerbitkan kebijakan baru yang memberikan hak tambahan bagi pegawai dengan status kontrak tersebut.
Isu mengenai gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perbincangan hangat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah
KJP Plus Tahap II 2026 mulai cair 4 September. Cek jumlah penerima, besaran dana, status penerimaan, dan cara pencairannya.
Pemerintah memastikan proses penagihan kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap berjalan meski Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah berakhir pada 2024.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Perpres 27/2026 tentang perlindungan ojol resmi terbit. Aturan turunannya ditargetkan terbit paling lambat 31 Desember 2026.
Tiga kementerian akan membentuk forum komunikasi untuk menjalankan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ekosistem transportasi digital dan ojol.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta akan disetarakan dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.b.