Nasional
Polisi Bongkar Sindikat Impor Pakaian Bekas Ilegal, Seorang Pengusaha Bus Ditangkap
Dittipideksus Bareskrim Polri, berhasil mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas senilai Rp669 miliar di gudang kawasan Tabanan, Bali