Begini Respon Istana Soal Tarif Resiprokal AS Sebesar 32 Persen untuk Indonesia
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi sejak dini kebijakan tersebut
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi sejak dini kebijakan tersebut
Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan mengenai substansi yang akan dimuat dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari negosiasi tarif nol persen untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengingatkan dampak negatif Kesepakatan Tarif Resiprokal Indonesia dan Amerika terkait sertifikasi halal bagi produk Amerika.