Tarif Rs

Kemenkes Umumkan Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan ke RS Sebesar 1,69 Persen

Kemenkes Umumkan Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan ke RS Sebesar 1,69 Persen

Pasien BPJS dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang paling kompeten untuk menangani kondisi medisnya